GELORA.CO - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Serang membakar ban bekas, spanduk hingga plastik bekas minuman di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, Selasa, 24 September 2019.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan RKUHP, pembatalan UU KPK yang baru, hingga menuntut Presiden Joko Widodo melakukan reforma agraria yang menyebabkan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.
Asap hitam mengepul tinggi di antara mahasiswa dari kampus Untirta, UIN SMH Banten, Uniba, dan STKIP Banten itu. Sebelum membakar ban hingga spanduk bekas, mereka memblokade jalan di depan kampus UIN SMH Banten. Akibatnya arus lalu lintas dialihkan oleh Satlantas Polres Serang Kota.
"Kita menolak RUU KUHP, pengesahan UU KPK, kemudian memperingati hari tani. Kami khawatir investor yang masuk ini merusak lahan pertanian," kata Koordinator Lapangan Aksi dari Aliansi Mahasiswa Banten (AMB), Soleh, ditemui di sela aksinya.
Sementara itu, demonstrasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, ratusan mahasiswa bergabung dan Serikat Petani Indonesia (SPI) yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Reforma Agraria (Apra). Selain menuntut pembatalan UU KPK hingga menolak pengesahan RKUHP, mahasiswa dan tani itu menuntut dilakukannya reforma agraria.
Seperti yang diteriakkan oleh Kakek Rais (63), petani asal Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Meski kulitnya yang sudah keriput dan rambut beruban, dia berorasi dengan semangat di bawah terik Matahari.
"Kami hanya ingin lahan pertanian sebesar-besarnya untuk kesejahteraan petani. Kami petani tidak pernah membakar, apalagi merusak lahan yang kami tanami. Saya sudah melawan dari 35 tahun yang lalu. Tolong pak gubernur bantu kami petani. Kami hanya butuh tanah," kata Kakek Rais, dalam orasinya di hadapan ratusan mahasiswa.
Lautan Mahasiswa
Sementara itu, di Bandung, Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jawa Barat menjadi lautan mahasiswa. Mereka menolak ketetapan regulasi yang merugikan masyarakat.
Kawasan Gedung Sate dan DPRD Provinsi Jawa Barat diduduki mahasiswa dari berbagai universitas swasta dan negeri berdatangan. Ditambah dari mahasiswa dari organisasi ekstra kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ketua HMI Cabang Bandung, Sigit Egi Dwi Tama menjelaskan, selain aksi di Bandung, sebagian masa juga berangkat ke Jakarta. “Sekitar 200-an berangkat juga ke Jakarta,” ujar Sigit, Selasa 24 September 2019.
Aksi unjuk rasa dilakukan sejak kemarin dengan tuntutan pemerintah menolak revisi UU KUHP dan revisi UU KPK yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam aksi hari ini, gerbang DPRD Jawa Barat diikat dengan rantai sebagai bentuk kekecewaan. “Ini bentuk kekecewaan kami,” ujar orator.
Adapun di Tangerang, sebanyak 500 mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi dan universitas di wilayah tersebut bergerak menuju Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Koordinator lapangan, Mahardika mengatakan, para mahasiswa Tangerang akan berangkat menuju Jakarta dari sejumlah titik, baik itu di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Kita berkumpul di sejumlah titik, tidak terpusat. Untuk keberangkatan pun, ada yang menggunakan bus, kereta api atau membawa kendaraan roda dua. Nantinya, semua langsung berkumpul dan bergabung di Gedung DPR," katanya.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan tetap menyuarakan penolakannya terhadap Undang Undang KPK yang baru dan RKUHP yang tidak berpihak kepada rakyat. [vn]